Kamis, 15 Agustus 2013

UANG KULIAH TUNGGAL di UNIVERSITAS MULAWARMAN



Samarinda
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, besaran uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Universitas Mulawarman
Yang kita ketahui, UKT (Uang Kuliah Tunggal) merupakan jumlah BKT-Subsidi pemerintah.Unmul sendiri sudah merilis dan menyerahkan data Besaran UKT 2013 ke Kemendikbud. BKT sendiri merupakan Biaya Kuliah Tunggal,tapi Mahasiswa masuk Ang.2013 tidak membayar itu. Yang mereka bayar adalah UKT hasil dari BKT dikurangi subsidi pemerintah.
Dengan sistem UKT ini maka mahasiswa tidak akan membayar Uang Pangkal dan Biaya Seminar,Wisuda dan lainnya.Namun semua sudah tergabung dalam UKT jadi hanya perlu membayar per Semester. Dan besaran UKT di Universitas Mulawarman ditiap2 fakultas tidak semua sama yakni berkisar Rp.0 - Rp.15.000.000
Sistem pembayaran akan dibagi menjadi 5 Golongan/Kelompok. Jadi tiap mahasiswapun bisa berbeda jumlah pembayarannya. Cara membedakan kelompok/golongan tersebut berdasarkan jumlah penghasilan orangtua Mahasiswa.
Kategori kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi tiap mahasiswa ditentukan berdasarkan jumlah total penghasilan kotor ayah ditambah penghasilan kotor ibu, dengan kriteria sebagai berikut:
UKT 0
Peserta Bidikmisi
UKT 1
Penghasilan ≤ 500.000
UKT 2
500.000 < Penghasilan ≤ 2.000.000
UKT 3
2.000.000 < Penghasilan ≤ 3.500.000
UKT 4
3.500.000 < Penghasilan ≤ 5.000.000
UKT 5
Penghasilan > 5.000.000

Kelompok/Golongan 1 merupakan kelompok yang akan membayar termurah dan kelompok 5 merupakan mahasiswa yang orangtuanya berpendapatan tinggi.
  1. FEKON UNMUL : Rp5.585.000,00
  2. FARMASI UNMUL Rp13.963.000,00
  3. HUKUM UNMUL Rp5.585.000,00
  4. FIB UNMUL Rp5.585.000,00
  5. FISIP UNMUL Rp5.585.000,00
  6. FKIP UNMUL Rp4.524.000,00
  7. KEHUTANAN UNMUL Rp7.149.000,00
  8. KESMAS UNMUL Rp9.830.000,00
  9. KEDOKTERAN UNMUL Rp13.963.000,00
  10. MIPA (BIOLOGI, FISIKA, STATISTIKA, KIMIA) UNMUL Rp7.149.000,00 ILMU KOMPUTER Rp5.585.000,00
  11. FTIKOM UNMUL Rp5.585.000,00
  12. FTEKNIK UNMUL Rp9.830.000,00
  13. FPIK UNMUL (BUDIDAYA PERAIRAN, MANAJEMENT SD PERAIRAN) Rp7.149.000,00 (SOSIAL EKONOMI PERIKANAN) Rp5.585.000,00
  14. PERTANIAN UNMUL (AGRIBISNIS Rp5.585.000,00) (AGROTEKNOLOGI Rp9.830.000,00) PETERNAKAN DAN THP Rp7.149.000,00)
Demikian tadi besaran UKT dari Permendikbud no. 55 Tahun 2013: Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada PTN. semoga membantu

Rektor sempat menyampaikan agar mahasiswa yg tidak mampu bisa melapor ke kami & melanjutkan ke.pihak Rektorat agar mendapatkan Keringanan. Untuk Mahasiswa FKIP yg nantinya tidak mampu membayar UKT diharapkan melapor ke Posko Kami Yang Berada di Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Sumber : BEM FKIP UNMUL

4 komentar:

  1. Yang dimaksud pendapatan > Rp. 5.000.000 apakah Gaji Kotornya atau sisa bersih ? Kalau gaji Kotor 1 bulan 5 juta sisanya paling 100 ribu atau tidak ada sisa sama sekali masa uang kuliahnya 5 juta ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Gaji Bersih yang Sudah DI kurangi Dengan Biaya2.
      UKT 5 itu bukan berarti 5jt,tapi Golongan 5 bisa di lihat
      http://www.unmul.ac.id/pages/statis/14

      Hapus
  2. UKT itu,dibayar sekali selama Program studi,atau dibayar per semester? dan klau bayar UKT,apakah kita bayar SPP juga?

    BalasHapus
  3. Bagaimana ketika mahasiswa tidak dapat membayar spp di semester ini dikarenakan orangtua meninggal. Apakah masih bisa mengikuti perkuliahan ?

    BalasHapus

Popular Posts

Text


Free Web Proxy
Diberdayakan oleh Blogger.

Test Footer 1

Subscribe me

Test Footer 2

BEM FKIP UNMUL 2013/2014 © 2013 Supported by Best Blogger Templates and Premium Blog Templates - Web Design Published by satu-delapan